Keterbukaan Informasi Publik

PPID Desa Ngadirejo

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang berfungsi sebagai pusat layanan dan penyedia dokumen resmi pemerintah desa.

Apa itu PPID?

PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, yang berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh Badan Publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tugas dan Fungsi PPID Desa

  1. Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi.
  2. Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, dan memberi pelayanan informasi kepada publik.
  3. Melakukan verifikasi bahan informasi publik yang ada di lingkungan desa.
  4. Menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat.

Dokumen Publik & Informasi Resmi

Unduh atau lihat dokumen penting yang telah dipublikasikan secara transparan.

Daftar Peraturan Desa Ngadirejo

Peraturan Desa (Perdes) adalah aturan hukum resmi yang dibuat dan disahkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setelah dibahas dan disepakati bersama.

APBDes Ngadirejo, Karanganyar

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang memuat perkiraan sumber pendapatan, alokasi belanja, dan pembiayaan dalam jangka waktu satu tahun. Dokumen ini ditetapkan melalui Peraturan Desa dan dibahas bersama oleh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

UU ITE

Tidak ada deskripsi tambahan.